Program pengabdian masyarakat ini memiliki tujuan untuk menyelesaikan dua permasalahan utama di Desa Marikangen, Kecamatan Plumbon, Cirebon, yaitu: (1) pemberdayaan Usaha Mikrp Kecil Menengah (UMKM) melalui dukungan sertifikasi halal untuk meningkatkan kompetesi produk dan (2) pendidikan tentang pengelolaan sampah berdasar prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di siswa SDN 01 Marikangen. Kegiatan ini dilakukan dengan pendekatan ABCD (Asset-Based Community Development) yang menitikberatkan pada pemanfaatan potensi lokal melalui empat tahap yaitu: discovery, dream, design, dan define. Hasilnya UMKM mengajukan sertfikasi halal dengan bantuan tim program dan siswa SDN 01 Marikangen menghasilkan karya nyata seperti ecobrick sebagai pot bunga dan kursi meja dari ban bekas. Dampak jangka panjang dari program ini adalah meliputi peningkatan legalitas dan meningkatkann daya saing Produk UMKM, sserta penguatan kolaborasi antara masyarakat, sekolah dan pemerintah desa daam mendorong pembangunan ekonomi dan pembentukan kesadaran lingkungan.
Copyrights © 2025