Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Reformulasi Perlindungan Hukum Berbasis HAM terhadap Anak Korban Perdagangan Manusia di Indonesia

Immanuel Yulius S Soeiono (Sekolah Tinggi Hukum Militer, Jakarta, Indonesia)
Tiarsen Buaton (Sekolah Tinggi Hukum Militer, Jakarta, Indonesia)
Anis Retnowati (Sekolah Tinggi Hukum Militer, Jakarta, Indonesia)
Ahmad Jaeni (Sekolah Tinggi Hukum Militer, Jakarta, Indonesia)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kelemahan perlindungan hukum terhadap anak korban perdagangan manusia di Indonesia dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), serta menawarkan arah reformulasi regulasi yang lebih komprehensif dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak. Meskipun Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (CRC) dan mengadopsi berbagai regulasi seperti UU No. 21 Tahun 2007, UU No. 35 Tahun 2014, dan PP No. 44 Tahun 2008, pendekatan hukum yang dominan masih bersifat represif dan belum menempatkan pemulihan korban sebagai pusat kebijakan. Penelitian ini mengungkap bahwa ketidaksinkronan antarregulasi, lemahnya koordinasi kelembagaan, minimnya pelatihan sumber daya manusia, serta ketiadaan sistem informasi terpadu menjadi faktor utama kegagalan sistem perlindungan. Metode penelitian hukum normatif digunakan dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan komparatif. Hasilnya menunjukkan urgensi reformulasi hukum yang mencakup revisi pasal-pasal kunci dalam UU PTPPO, penetapan standar intervensi terapeutik nasional, pengaturan pendampingan anak korban secara teknis-yuridis, dan penyusunan peraturan pelaksana di tingkat daerah. Penelitian ini menegaskan bahwa tanpa sistem hukum yang memulihkan dan melindungi secara utuh, negara belum memenuhi amanat konstitusional dalam menjamin hak anak sebagai bagian dari kelompok rentan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...