Tulisan ini mendeskripsikan identitas sosial dan potensi ekowisata pedesaan berbasis aset desa Sangrawayang di Indonesia. Ini mengeksplorasi bagaimana kebijakan pembangunan pedesaan menjadi sarana transformasi sosial mempengaruhi penduduk desa dalam konteks munculnya elit lokal dan meningkatkan mata pencaharian di desa asal mereka. Untuk lebih memahami topik ini, saya menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi sepanjang mengacu pada data primer dengan menghadirkan beberapa informan; informan yang diwawancarai berjumlah dua belas orang. Akibatnya, sementara potensi ekowisata yang tersedia, berdasarkan aset alam dan budaya, melindungi penduduk desa dalam memberlakukan undang-undang desa dan menyediakan program kesejahteraan secara mandiri, mereka membatasi sarana dan ruang lingkup potensi ekowisata untuk memperkuat ketahanan hidup mereka. Studi ini menyarankan bahwa potensi ekowisata pedesaan harus didorong melalui perubahan kebijakan. Penduduk desa belum mengenali aset dan potensinya yang disebabkan oleh stratifikasi sosial, kepemilikan tanah, dan ketimpangan kekuasaan, sehingga inisiatif untuk identitas sosial yang kuat cenderung terabaikan.
Copyrights © 2021