Jurnal Riksa Cendikia Nusantara
Vol. 1 No. 4 (2025): Riksa Cendikia Nusantara-Desember 2025

Perbandingan Substansi Hukum Pidana Antara KUHP Baru dengan KUHP Lama: Dekolonisasi, Demokratisasi, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia

Kaharuddin (Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pembagunan Nasional "Veteran" Jakarta)
Riski Elan Marhaendra (Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pembagunan Nasional "Veteran" Jakarta)
Timothy Johan Putra (Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pembagunan Nasional "Veteran" Jakarta)
Muhammad Alif Dzaky Mediansyah (Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pembagunan Nasional "Veteran" Jakarta)



Article Info

Publish Date
11 Dec 2025

Abstract

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia telah mengalami pembaruan fundamental melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pem- baruan ini menandai tonggak sejarah dalam sistem hukum pidana Indonesia setelah lebih dari satu abad KUHP lama berakhir yang merupakan warisan kolonial Belanda. Penelitian ini menganalisis perbandingan substansi hukum antara KUHP baru dengan KUHP lama dengan fokus pada tiga dimensi utama: pertama, perubahan dan pembaruan hukum pidana; kedua, pemenuhan hak asasi manusia; dan ketiga, penerapan prinsip demokrasi. Melalui penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif-analisis, penelitian ini menemukan bahwa KUHP baru membawa pergeseran paradigma fundamental dari orientasi retributif menuju pendekatan korektif, restoratif, dan rehabilitatif. KUHP baru juga mencerminkan komitmen yang lebih kuat terhadap pemenuhan hak asasi manusia melalui pengakuan eksplisit terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan dalam setiap ketentuan pidana. Dimensi demokratisasi terwujud melalui pembatasan kekuasaan negara, pengakuan hukum adat, dan perlindungan kebebasan berekspresi dengan tetap mempertahankan keseimbangan dengan norma sosial yang berlaku. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa KUHP baru merupakan manifestasi nyata dari upaya dekolonisasi hukum pidana Indonesia yang memberdayakan nilai-nilai lokal dan prinsip-prinsip demokrasi modern.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jrcn

Publisher

Subject

Religion Agriculture, Biological Sciences & Forestry Arts Humanities Astronomy Computer Science & IT Decision Sciences, Operations Research & Management Earth & Planetary Sciences Education Environmental Science Health Professions Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences Other

Description

Jurnal Riksa Cendikia Nusantara: Jurnal Ilmiah Multidisiplin published by Lembaga Riset Mandiri Nusantara that published in multidisciplinary fields, covering the fields of Education, Psychology, Law, Economics, Religions, Education, Health, Engineering, Public Policy, Tourism, Social and Politics, ...