Jurnal Riksa Cendikia Nusantara
Vol. 2 No. 1 (2026): Riksa Cendikia Nusantara - Januari 2026

Implementatif Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengembalian Dokumen Keimigrasian Anak Akibat Status Kewarganegaraan Ganda

Para Reja Rasyidi (Universitas Bung Karno)
Didik Suhariyanto (Universitas Bung Karno)
Hartana (Universitas Bung Karno)



Article Info

Publish Date
08 Jan 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 10 Tahun 2023 yang mengatur pengembalian dokumen keimigrasian anak akibat status kewarganegaraan ganda di Indonesia. Latar belakang munculnya regulasi ini berangkat dari kenyataan bahwa perkawinan campuran antara warga negara Indonesia dan warga negara asing menghasilkan anak-anak yang memiliki kewarganegaraan ganda. Fenomena ini menimbulkan implikasi hukum yang kompleks, terutama berkaitan dengan hak keimigrasian, pendaftaran status kewarganegaraan, serta pengembalian dokumen keimigrasian setelah anak memilih kewarganegaraan definitif. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi doktrin, menelaah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia serta Permenkumham Nomor 10 Tahun 2023 sebagai fokus utama. Penelitian ini menemukan bahwa peraturan terbaru mengadopsi sistem digitalisasi pelayanan keimigrasian dan menekankan kewajiban administratif orang tua atau wali untuk mendaftarkan status kewarganegaraan anak secara elektronik, baik di dalam negeri melalui Kantor Imigrasi maupun di luar negeri melalui Perwakilan RI. Selain itu, penelitian ini membahas keterkaitan pengaturan tersebut dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, di mana setiap anak memiliki hak atas kewarganegaraan yang jelas serta perlindungan dari status tanpa kewarganegaraan (apatride) maupun kewarganegaraan ganda berkepanjangan (bipatride). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan baru ini diharapkan dapat menyederhanakan birokrasi keimigrasian dan memperkuat kepastian hukum bagi anak-anak hasil perkawinan campuran, meskipun tantangan di tingkat implementasi masih perlu diperhatikan, termasuk kesiapan infrastruktur teknologi dan koordinasi antar instansi terkait. Dengan demikian, Permenkumham Nomor 10 Tahun 2023 diharapkan mampu memberikan kepastian status hukum kewarganegaraan anak sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta prinsip-prinsip perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jrcn

Publisher

Subject

Religion Agriculture, Biological Sciences & Forestry Arts Humanities Astronomy Computer Science & IT Decision Sciences, Operations Research & Management Earth & Planetary Sciences Education Environmental Science Health Professions Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences Other

Description

Jurnal Riksa Cendikia Nusantara: Jurnal Ilmiah Multidisiplin published by Lembaga Riset Mandiri Nusantara that published in multidisciplinary fields, covering the fields of Education, Psychology, Law, Economics, Religions, Education, Health, Engineering, Public Policy, Tourism, Social and Politics, ...