Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui dan mendeskripsikan proses tradisi mulang (menikah) pada masyarakat sasak di Desa Bayan Kabupaten Lombok Utara: dan (2) mengetahui & mendeskripsikan nilai-nilai sosial dalam proses tradisi mulang mulang(menikah) pada masyarakat sasak di Desa Bayan Kabupaten Lombok Utara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif metode etnografi. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dengan menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dan teknik analisis data model Miles dan Hubermen meliputi reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menemukan (1) proses tradisi mulang(menikah) di Desa Bayan, Kabupaten Lombok Utara diantaranya : a) mendait (berkenalan), b) midang (bertamu kerumah perempuan), c) menjanji (membuat perjanjian), d) Peta diwasa bagus (menentukan tanggal/bulan baik), e) memaling (mencuri), f) selabar&mejati (pemberitahuan), g) Gawe mengkawinan dan i) meriap (makan bersama). (2) nilai – nilai sosial dalam proses tradisi mulang (menikah) di Desa Bayan yaitu: a) Nilai Material, suatu yang berguna bagi fisik dan jasmani manusia seperti, tombak, kain putih 2 meter, uang bolong sebanyak 244 dan beras. b) Nilai Immaterial, nilai yang menggunakan nurani, akal, perasaan, kehendak, dan keyakinan seperti, tombok diyakini sebagai kekuatan dan pekerja keras, kain putih 2 meter yang diyakini melambangkan kesucian, bersih serta melambangkan kesetaraan, uang bolong 244 dilambangkan sebagai alat tukar, Oleh karena itu, diyakini pengantin selalu dapat bertukar pikiran ketika menemui masalah. Sedangkan beras melambangkan harapan. Kata Kunci: Proses tradisi mulang; Nilai sosial Material dan Immaterial.
Copyrights © 2023