Limbah cair hasil pemindangan ikan di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan umumnya masih dibuang langsung ke lingkungan tanpa pengolahan, sehingga berpotensi mencemari perairan pesisir dan berdampak pada kesehatan masyarakat. Padahal, limbah cair pemindangan masih mengandung senyawa organik dan unsur hara yang berpotensi dimanfaatkan. Permasalahan utama yang dihadapi mitra UMKM pemindangan adalah keterbatasan pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan limbah agar lebih ramah lingkungan dan bernilai ekonomi. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memberikan edukasi, transfer teknologi, dan pendampingan pemanfaatan limbah cair pemindangan ikan menjadi pupuk organik cair (POC) sebagai upaya revitalisasi lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan Participatory Rural Appraisal (PRA) melalui tahapan sosialisasi, pelatihan, penerapan teknologi, dan evaluasi dengan melibatkan pelaku UMKM, masyarakat sekitar, siswa SMK perikanan, dan mahasiswa. Teknologi yang diterapkan meliputi filtrasi bertingkat menggunakan koagulan kitosan serta fermentasi limbah cair pemindangan dengan penambahan limbah padat karagenan. Hasil pengujian menunjukkan bahwa formulasi POC terbaik diperoleh pada perbandingan 1:5 (40 ml limbah pindang : 200 g limbah karagenan), dengan kandungan Cl 1,34%, K₂O 134,74 mg/L, N total 0,27%, Na 240,96 mg/L, dan P₂O₅ 700,46 mg/Kg. Hasil tersebut menunjukkan POC yang dihasilkan aman dan berpotensi mendukung pertumbuhan tanaman tanpa risiko salinitas. Secara keseluruhan, kegiatan ini membuktikan bahwa edukasi dan penerapan teknologi sederhana mampu menjadi solusi pengelolaan limbah pemindangan yang berkelanjutan serta membuka peluang usaha baru bagi masyarakat pesisir.
Copyrights © 2025