Artikel ini bertujuan menjelaskan peran kelompok Selapanan sebagai aktor intermediary dalam penyediaan pelayanan publik di desa Kedungoleng, kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes. Kelompok Selapanan merupakan kelompok yang beranggotakan perempuan desa yang secara aktif berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan dan dalam proses penyediaan pelayanan publik. Kajian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil kajian mengungkap bahwa partisipasi perempuan dalam kelompok Selapanan berkontribusi memperpendek rantai proses bisnis penyediaan pelayanan publik di tingkat desa. Selain itu, keberadaan kelompok Selapanan telah merubah wajah pelayanan publik di desa Kedungoleng menjadi lebih inklusif. Kelompok marjinal di desa tersebut dapat memperoleh pelayanan dasar dengan lebih mudah. Meskipun demikian, terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh kelompok Selapanan dalam mendukung pemerintah desa menyediakan pelayanan publik. Minimnya pengetahuan dan kompetensi anggota kelompok Selapanan dalam melakukan advokasi dan pendampingan terhadap isu-isu publik yang berkembang di masyarakat.
Copyrights © 2021