Perkembangan media sosial memberikan ruang luas bagi penggunanya untuk berinteraksi, berbagi informasi, dan mengekspresikan diri. Namun, kebiasaan membagikan informasi secara berlebihan atau oversharing menghadirkan ancaman terhadap privasi individu. Artikel ini mengkaji bentuk oversharing yang sering terjadi, faktor yang memengaruhi perilaku tersebut, serta konsekuensinya terhadap keamanan data pribadi. Penelitian dilakukan melalui studi literatur dengan merujuk pada buku, jurnal ilmiah, serta kajian mengenai media sosial, privasi digital, dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Indonesia. Temuan menunjukkan bahwa oversharing dapat memicu kebocoran data, pencurian identitas, penyalahgunaan informasi, hingga risiko sosial seperti perundungan dan cyberstalking. Rendahnya literasi digital serta keinginan mendapat pengakuan sosial menjadi faktor penting yang mendorong meningkatnya perilaku ini pada remaja dan dewasa muda. Artikel ini menekankan perlunya kesadaran privasi, pengaturan keamanan akun, dan kehati-hatian dalam membagikan informasi di media sosial agar pengguna tetap aman.
Copyrights © 2025