Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities
Vol. 4 No. 1 (2024): Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities (IJSSH)

Analisis Kewenangan Hakim dalam Mengadili Sengketa Kepemilikan atas Objek Waris di Pengadilan Agama (Exceptie Van Onbenveogheid)

Teddy Prima Anggriawan (Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur)
Sevina Ayu Wulandari (Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur)
Kendra Kaulika Aliyah (Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur)
Silvia Anggriyani Agustina (Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur)



Article Info

Publish Date
18 Jul 2024

Abstract

Kewenangan yang dimiliki oleh hakim di Pengadilan Umum dan Pengadilan Agama tidak jauh berbeda. Keberadaan dari Pengadilan agama tersebut merupakan suatu wujud lex specialis dari keberadaan hukum Islam di Indonesia. Sehingga dalam hal ini Pengadilan agama memiliki keterbatasan dalam menangani serta mengadili suatu perkara yang diajukan. Sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 49 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama yang menyatakan bahwa “Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syariah.”

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

ijssh

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities (IJSSH) hadir sebagai platform publikasi ilmiah bagi mahasiswa, guru, dosen, praktisi, maupun peneliti yang berfokus pada dinamika ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini berkomitmen untuk mendiseminasikan hasil riset dan kajian kritis yang relevan ...