Berdasarkan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 maka baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang sama atas pekerjaan di mata hukum dan negara. meskipun perempuan memiliki hak atas pekerjaan, namun terdapat hak-hak khusus bagi perempuan yang didasari oleh fungsi reproduksinya. Menanggapi hal tersebut pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang didalamnya mengatur hak-hak khusus bagi pekerja perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai pelaksanaan perlindungan hukum bagi pekerja perempuan di Rumah Sakit Indriati Solo Baru dan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian hukum ini menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris, yang menggabungkan unsur hukum normatif yang kemudian didukung dengan penambahan data atau unsur empiris. Dengan sifat penelitian preskriptif dan terapan dan menggunakan pendekatan undang undang (statute approach). Penelitian ini menggunakan sumber data primer dan sekunder yang diperoleh dari wawancara dan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan perlindungan hukum bagi pekerja perempuan di Rumah Sakit Indriati Solo Baru belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi terhadap Peraturan Perusahaan di Rumah Sakit Indriati Solo Baru yang mayoritas pekerjanya adalah perempuan.
Copyrights © 2025