Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities
Vol. 5 No. 2 (2025): Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities (IJSSH)

Perlindungan Hukum bagi Investor Green Sukuk terhadap Risiko Greenwashing

Fitri Wulandari (Universitas Sebelas Maret)
Hernawan Hadi (Universitas Sebelas Maret)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan kerangka hukum di Indonesia dan Malaysia dalam memberikan perlindungan hukum investor green sukuk dari praktik greenwashing. Green sukuk sebagai salah satu instrumen yang berperan dalam pembiayaan proyek keberlanjutan rentan terhadap praktik greenwashing yang dapat merusak kepercayaan investor. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Teknik yang dipakai dalam pengumpulan bahan hukum adalah studi kepustakaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum bagi investor green sukuk meliputi dua jenis, yaitu preventif dan represif. Perlindungan preventif terkandung dalam ketentuan penerbitan sedangkan represif berkaitan dengan pengenaan sanksi. Indonesia dan Malaysia masing-masing telah memiliki kerangka hukum dalam penerbitan green sukuk. Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Meskipun demikian, Malaysia memiliki mekanisme penerbitan green sukuk yang komprehensif daripada Indonesia sehingga dapat meminimalisasi adanya praktik-praktik yang merugikan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

ijssh

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities (IJSSH) hadir sebagai platform publikasi ilmiah bagi mahasiswa, guru, dosen, praktisi, maupun peneliti yang berfokus pada dinamika ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini berkomitmen untuk mendiseminasikan hasil riset dan kajian kritis yang relevan ...