Penelitian ini mengulas pentingnya penerapan etika kewargaan dalam dunia kuliner, terutama dalam menyeimbangkan hak konsumen dengan tanggung jawab pelaku usaha. Latar belakang penelitian ini berangkat dari masih seringnya ditemukan pelanggaran etika di bidang kuliner, seperti penggunaan bahan yang tidak higienis, pemalsuan label halal, serta ketidak sesuaian antara harga dan kualitas produk. Penelitian dilakukan dengan metode kuantitatif melalui penyebaran angket kepada responden untuk mengetahui pandangan masyarakat mengenai pentingnya etika kewargaan dalam usaha kuliner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh responden sepakat akan pentingnya nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian sosial bagi pelaku usaha. Penerapan etika kewargaan diyakini dapat menciptakan hubungan yang adil antara produsen dan konsumen, serta membangun dunia kuliner yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga bermartabat secara moral.
Copyrights © 2025