JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI
Vol. 9 No. 3 (2025): Desember

Optimalisasi Integrasi Hukum Islam dalam Sistem Hukum Sekuler Barat: Analisis Konseptual, Perbandingan, dan Pluralisme Hukum Kontemporer

Bayu Ardiansyahputra (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Negeri Medan)
Iren Br. Bangun (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Negeri Medan)
Lestari Br. Lumban Batu (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Negeri Medan)
Tengku Salsabila (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Negeri Medan)
Thereza Dwi Ningrum Siburian (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Negeri Medan)
Vivin Silvia Boang Manalu (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Negeri Medan)
Sri Hadiningrum (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Negeri Medan)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2025

Abstract

Penelitian ini mengkaji optimalisasi integrasi hukum Islam dalam sistem hukum sekuler Barat melalui analisis konseptual, perbandingan hukum, dan pendekatan pluralisme hukum kontemporer. Perbedaan epistemologis antara hukum Islam yang bersumber pada wahyu ilahi dan berorientasi pada maqāṣid al-syarī‘ah dengan hukum sekuler Barat yang bertumpu pada rasionalitas manusia dan rule of law kerap memunculkan ketegangan, khususnya dalam isu hak asasi manusia, hukum keluarga, dan kebebasan individu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian hukum normatif melalui pendekatan konseptual dan perbandingan hukum. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap buku, jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, serta dokumen hukum internasional yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun memiliki perbedaan sumber dan orientasi nilai, hukum Islam dan hukum sekuler Barat memiliki tujuan yang sejalan, yaitu mewujudkan keadilan, ketertiban sosial, dan perlindungan martabat manusia. Integrasi hukum Islam dalam sistem hukum sekuler Barat umumnya berlangsung dalam ranah hukum privat melalui mekanisme pilihan hukum dan arbitrase, yang mencerminkan praktik pluralisme hukum. Optimalisasi integrasi tersebut memerlukan pendekatan dialogis, penguatan literasi hukum lintas budaya, serta pemanfaatan maqāṣid al-syarī‘ah sebagai jembatan normatif untuk membangun sistem hukum yang inklusif, adil, dan responsif terhadap keberagaman masyarakat global.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jptam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan Tambusai is Jurnal Electronic which contains the results of research and literature studies related to the field of education, including; regulation of education, learning activities, learning strategies, teacher professionalism, students, education and education personnel, issues ...