Pokok penelitian ini adalah bagaimana tradisi pembacaan barasanji di Desa Unra Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone dalam hukum Islam yang masih sering menjadi perdebatan. Penelitian ini menggunakan jenis pendekatan penelitian kualitatif dengan pendekatan etnografis. Sumber data dalam penelitian ini diperoleh langsung dari masyarakat yang berperan langsung dalam tradisi pembacaan barasanji di Desa Unra Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone serta menggunakan literatur dan referensi berupa artikel ilmiah terdahulu. Metode pengumpulan data diperoleh dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa masyarakat di Desa Unra Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone memaknai tradisi pembacaan barasanji sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT. dan merupakan implementasi dari firman Allah SWT. dalam Q.S Al-Ahsab 33:56. Prosesi pembacaan barasanji dimulai dari imam membaca kitab barzanji secara bergantian dengan teratur dari kanan ke kiri, lalu berdiri dengan mengucap shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. secara bersamaan dengan irama yang menyejukkan hati. Pembacaan barasanji diawali dengan duduk terlebih dahulu, lalu berdiri (mahallul qiyam) pada saat menyebut nama Nabi Muhammad SAW. yang diartikan sebagai bentuk tanda penghormatan kepada beliau. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam terhadap tradisi pembacaan barasanji di Desa Unra Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone adalah mubah, sebab dalam pelaksanaannya tidak ada yang menentang syariat Islam. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa tradisi pembacaan barasanji memberikan banyak manfaat seperti; masyarakat dapat memperbanyak shalawat, menambah cinta terhadap Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW. serta silaturahmi akan terjalin. Dengan adanya penelitian ini dapat memberi tambahan pengetahuan mengenai tradisi pembacaan barasanji di Desa Unra Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone yang telah lama dilaksanakan.
Copyrights © 2025