Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan
Vol. 10 No. 02 (2025)

TATA CARA PEMBUATAN DAN KEABSAHAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK DALAM AKTA AUTENTIK OLEH NOTARIS (STUDI PADA KEKUATAN PEMBUKTIAN TANDA TANGAN AKTA AUTENTIK NOTARIS DI PENGADILAN

I Gusti Ayu Apsari Hadi (Unknown)
Komang Febrinayanti Dantes (Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Ganesha)
Ratna Artha Windari (Unknown)
Ni Putu Ega Parwati (Unknown)
Nastiti Lestari (Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha)



Article Info

Publish Date
25 Aug 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pembuatan dan keabsahan tanda tangan elektronik akta autentik oleh Notaris. Penelitian ini menggunakan metode normatif-empiris dengan menggabungkan analisis hukum dan wawancara dengan notaris serta masyarakat di Kabupaten Tabanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun aturan hukum telah diperbarui, pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perjanjian perkawinan masih rendah. Budaya lokal yang lebih mengutamakan kesatuan ekonomi dalam rumah tangga menjadi salah satu faktor rendahnya minat masyarakat terhadap perjanjian ini. Selain itu, terdapat ketidakjelasan dalam mekanisme pencatatan perjanjian perkawinan antara notaris dan Pegawai Pencatat Perkawinan, yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum. Penelitian ini menekankan pentingnya peran notaris dalam memberikan pemahaman hukum serta memastikan bahwa akta perjanjian perkawinan memiliki kekuatan hukum yang sah dan dapat melindungi kepentingan pasangan suami istri, terutama dalam hal kepemilikan harta dan tanggung jawab keuangan. Regulasi yang lebih jelas terkait pencatatan dan publikasi perjanjian perkawinan diperlukan untuk menghindari ketidakpastian hukum di masa depan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

acta

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan diterbitkan oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala tiga kali setahun. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum Kenotariatan, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, khususnya Hukum ...