Pemahaman terhadap asbabun nuzul ayat-ayat Al-Qur’an merupakan bagian penting dalam upaya menafsirkan pesan ilahi secara kontekstual dan aplikatif. Q.S. Al-Baqarah ayat 267 merupakan salah satu ayat yang menegaskan prinsip etika sosial dalam Islam, khususnya terkait perintah bersedekah dari harta yang baik dan halal. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji asbabun nuzul Q.S. Al-Baqarah ayat 267 serta menganalisis hubungannya dengan nilai sedekah seorang mukmin dalam kehidupan sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi pustaka melalui analisis tafsir klasik dan kontemporer, hadis Nabi, serta literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ayat ini turun sebagai teguran terhadap sebagian kaum Muslimin yang bersedekah dengan harta berkualitas rendah. Nilai sedekah yang terkandung dalam ayat ini menekankan keikhlasan, kualitas pemberian, tanggung jawab sosial, dan kesadaran spiritual sebagai manifestasi keimanan seorang mukmin.
Copyrights © 2025