Pembangunan ekonomi berkelanjutan merupakan upaya untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan pelestarian lingkungan. Dalam konteks ekonomi Islam, bank syariah tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada kemaslahatan umat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak pembiayaan bank syariah terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan melalui studi kasus di Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Krakatau Medan. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui wawancara, observasi, dan kajian literatur. Data primer diperoleh dari wawancara dengan tiga nasabah pembiayaan dan satu pegawai bagian pembiayaan, sedangkan data sekunder berasal dari laporan BSI, publikasi OJK, serta literatur akademik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan syariah memiliki dampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan UMKM, dan penerapan pembiayaan ramah lingkungan (green financing). Akad musyarakah dan mudharabah membantu peningkatan produktivitas usaha dan kesejahteraan nasabah, sedangkan program sosial seperti qardhul hasan memperkuat aspek sosial. Namun, tantangan masih muncul dari dominasi pembiayaan konsumtif dan rendahnya literasi keuangan syariah. Dengan demikian, pembiayaan syariah diharapkan dapat terus diperluas dan disinergikan dengan prinsip maqashid al-syariah untuk mewujudkan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025