Penelitian ini mengkaji implementasi pembelajaran fikih dalam meningkatkan kecerdasan spiritual di Pondok Pesantren Al-Ikhlash Sedayulawas Brondong Lamongan. Permasalahan yang sering ditemukan adalah santri seringkali memahami fikih hanya sebagai teori tanpa menginternalisasi nilai-nilai spiritualnya, sehingga ibadah hanya menjadi formalitas belaka. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, yang melibatkan observasi, wawancara mendalam dengan Direktur Pondok, guru fikih, dan santri, serta dokumentasi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa implementasi pembelajaran fikih dilakukan secara sistematis melalui tiga tahap utama: perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Tahap perencanaan meliputi penyusunan Rencana Pembelajaran (RPP) yang komprehensif dan jadwal harian. Tahap pelaksanaan menggunakan berbagai metode seperti ceramah, diskusi, tanya jawab, dan pembiasaan ibadah (salat berjamaah wajib, salat sunah, puasa wajib dan sunah) yang didukung oleh pengawasan ketat dari tim ibadah (IST) serta metode targhib dan tarhib. Tahap evaluasi meliputi tes lisan dan tertulis, ujian praktik, dan evaluasi kegiatan harian. Implementasi ini berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kecerdasan spiritual siswa, yang diidentifikasi melalui empat indikator utama: kesadaran beribadah, kualitas kesabaran, kecenderungan berbuat baik, dan empati yang kuat. Meskipun demikian, masih terdapat tantangan dalam menumbuhkan motivasi internal siswa untuk beribadah sunah dan disiplin dalam aspek-aspek minor salat wajib
Copyrights © 2025