Penelitian kualitatif ini bertujuan menganalisis penerapan etika pemasaran pada produk kosmetika shella saukia dan dampaknya terhadap kepercayaaan konsumen. Industri kosmetika local di Indonesia mengalami pertumbuhan pesat, menjadikan etika, yang meliputi kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab sebagai aspek krusial untuk menjaga kepercayaan konsumen. Hasil temuan menunjukan adanya pelanggaran etika pemasaran pada produk shella saukia, yang meliputi overclaim (claim berlebihan terhadap kandungan), relabeling (mengganti label produk lain), manipulasi harga, dan pelanggaran legalitas (tidak memliki izin BPOM). Pelanggaran prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan transparansi ini secara langsung menyebabkan penurunan drastis kepercayaan konsumen terhadap kepercayaan tersebut. Temuan ini menegaskan bahwa etika pemasaran adalah pondasi utama untuk membangun integritas merek, loyalitas, dan keberlanjutan hubungan jangka Panjang dengan konsumen, khususnya dalam industriyang sesitif terhadap keamanan.
Copyrights © 2025