Pendahuluan: Informed Consent sebagai salah satu dasar pertimbangan para dokter dengan mengambil tindakan medis untuk menyelamatkan nyawa seseorang, sesuai Surat Keputusan Direktur Jendral Pelayanan Medik No.HK.00.04.7.3.3725 melalui Peraturan Mentri Kesehatan No. 585 Tahun 1989 tentang Informed Consent, maka dokter yang ingin melakukan operasi lebih dahulu harus memberikan informasi mengenai tindakan apa yang akan dilakukan, apa manfaatnya, apa risikonya, alternatif lain (jika ada), dan apayang mungkin terjadi apabila tidak dilakukan. Tujuan Penelitian: Untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi kelengkapan pengisian Informed Consent pasien bedah di RS Sundari Medan Tahun 2022. Metode Penelitian: Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah kualitatif yang bersifat deskriptif. Penelitian ini dilakukan pada awal Januari sampai dengan 28 november 2022. Informan pada penelitian ini terdiri dari 1 orang sebagai Informan Kunci, 4 orang sebagai Informan Utama dan 1 orang sebagai Informan Triangulasi. Analisa data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Hasil Penelitian: Berdasarkan wawancara dengan para informan yaitu berpendapat bahwa 5 aspek man, money, method, machine, dan material. Berpengaruh dalam pengisian Informed Consent. Kesimpulan: Ketidaklengkapan pengisian informed consent dipengaruhi oleh faktor-faktor 5m yaitu : Man : Dokter terburu-buru, kedisiplinan dokter. Money : Tidak ada reward untuk mengisi lengkap informed consent. Material : Belum ada instruksi terkait pengisian informed consent Machines : Pengisian informed consent masih manual. Method : Sudah ada SPO terkait pengisian informed consent. Disarankan kepada RS Umum Sundari Medan dapat melaksanakan pelatihan dan edukasi pengisian formulir kepada petugas terkait, kemudian memperbaiki standar operasional terkait pengisian formulir Informed Consent.
Copyrights © 2025