Maraknya peredaran kosmetik ilegal, palsu, dan tiruan di marketplace menjadi permasalahan serius, khususnya di kalangan remaja yang rentan terpengaruh tren kosmetik viral di media sosial. Kurangnya literasi terkait keamanan kosmetik dan pentingnya izin edar BPOM meningkatkan risiko penggunaan produk berbahaya yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan kulit. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman siswa SMA Negeri 2 Kendari dalam membedakan kosmetik asli, ilegal, dan tiruan serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya melakukan pengecekan izin edar BPOM sebelum membeli produk kosmetik. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi sosialisasi dan edukasi melalui ceramah, demonstrasi, diskusi, serta simulasi pengecekan produk menggunakan aplikasi resmi BPOM. Kegiatan ini melibatkan 27 siswa dan diawali dengan pre-test untuk mengukur tingkat pengetahuan awal, kemudian diakhiri dengan post-test untuk menilai peningkatan pemahaman. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan pengetahuan siswa, dari persentase pemahaman awal sebesar 50% menjadi 96% setelah kegiatan berlangsung. Siswa menjadi lebih kritis dan mampu melakukan pengecekan mandiri terhadap legalitas dan keamanan kosmetik. Kegiatan ini terbukti efektif dalam meningkatkan literasi siswa terkait kosmetik aman serta berkontribusi dalam upaya perlindungan konsumen muda dari bahaya kosmetik ilegal di marketplace.
Copyrights © 2026