Perang dagang global dan kebijakan tarif Amerika Serikat telah menciptakan ketidakstabilan ekonomi internasional yang menuntut alternatif sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, ekonomi Islam hadir sebagai model yang potensial, namun kajian mengenai relevansi dan transformasinya dalam dinamika geopolitik modern masih terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan pemikiran ekonomi Islam, kontribusi para tokoh klasik dan kontemporer, serta dampak kebijakan tarif Amerika Serikat terhadap praktik ekonomi syariah. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif-analitis berbasis studi literatur dan analisis kebijakan, penelitian ini memetakan evolusi teori ekonomi Islam, mengidentifikasi respon intelektual terhadap ketegangan perdagangan global, dan mengevaluasi implikasinya terhadap kebijakan ekonomi syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip ekonomi Islam, seperti keadilan distributif, perlindungan kelompok rentan, dan keberlanjutan, mampu menawarkan mekanisme ketahanan yang adaptif terhadap krisis perdagangan internasional. Temuan ini memperkuat posisi ekonomi Islam sebagai kerangka teoritis dan praktis yang relevan tidak hanya bagi negara-negara Muslim, tetapi juga sebagai alternatif kebijakan ekonomi global yang etis dan inklusif. Penelitian ini merekomendasikan integrasi prinsip syariah dalam kebijakan perdagangan internasional dan penguatan instrumen keuangan sosial sebagai strategi menghadapi ketidakpastian ekonomi dunia.
Copyrights © 2025