Ekonomi, dari perspektif Islam, dipahami sebagai suatu sistem yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan materi, tetapi juga berdasarkan nilai-nilai ketuhanan, keadilan, dan kemanusiaan. Prinsip tauhid menempatkan Allah SWT sebagai sumber hukum tertinggi, sehingga semua kegiatan ekonomi dipandang sebagai bentuk ibadah dan amanah yang harus dilakukan secara bertanggung jawab. Oleh karena itu, praktik ekonomi Islam harus didasarkan pada nilai-nilai moral dan etika untuk mewujudkan kesejahteraan individu dan masyarakat. Al-Qur'an, sebagai sumber utama ajaran Islam, memberikan pedoman normatif mengenai kegiatan ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Surah Al-Baqarah ayat 275–279 menekankan larangan riba karena mengandung unsur ketidakadilan dan ketidaksetaraan ekonomi, dan juga memperbolehkan jual beli sebagai kegiatan ekonomi yang adil dan produktif. Lebih lanjut, sedekah dan zakat ditekankan sebagai instrumen untuk pemerataan dan keberkahan kekayaan. Sementara itu, Surah Al-Hashr ayat 7 menekankan prinsip distribusi kekayaan agar tidak hanya beredar di kalangan orang kaya. Dengan demikian, pendidikan ekonomi dalam Al-Qur'an menekankan keadilan sosial, moralitas, dan tanggung jawab spiritual yang relevan dengan masyarakat modern.
Copyrights © 2025