Korupsi di sektor pendidikan tinggi merupakan persoalan serius yang tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengancam integritas akademik dan kredibilitas institusi perguruan tinggi sebagai pusat pembentukan nilai moral dan intelektual. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis dan merumuskan strategi pencegahan korupsi di lingkungan perguruan tinggi melalui pendekatan konseptual berbasis tinjauan pustaka. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan literature review terhadap jurnal ilmiah, buku akademik, serta regulasi dan dokumen kebijakan yang relevan dengan isu pencegahan korupsi, tata kelola perguruan tinggi, dan integritas akademik. Hasil analisis menunjukkan bahwa pencegahan korupsi yang efektif di perguruan tinggi memerlukan penerapan strategi ganda yang saling melengkapi, yaitu reformasi struktural melalui penerapan Good University Governance dan penguatan kultural melalui penanaman integritas akademik dan pendidikan anti korupsi. Reformasi tata kelola berperan dalam menutup celah sistemik melalui transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan internal yang kuat, sementara pendekatan kultural berfungsi membentuk kesadaran moral dan komitmen etis sivitas akademika. Sinergi antara kedua strategi tersebut menjadi prasyarat utama untuk menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang bersih, berintegritas, dan berkelanjutan dalam mencegah praktik korupsi.
Copyrights © 2026