Fenomena korupsi di Indonesia bukan hanya dapat dipahami sebagai persoalan finansial semata, tetapi juga merupakan masalah struktural yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat. Korupsi secara langsung maupun tidak langsung melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), karena praktik tersebut menghambat akses masyarakat terhadap layanan publik dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana integrasi pendidikan anti-korupsi dan nilai-nilai HAM dapat berfungsi sebagai instrumen strategis dalam membentuk karakter mahasiswa agar memiliki kesadaran moral dan sosial yang tinggi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif melalui pengumpulan data akademik dan kegiatan pembelajaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengintegrasian nilai anti-korupsi dan HAM melalui kurikulum formal maupun kegiatan ekstrakurikuler terbukti efektif dalam menumbuhkan sikap integritas, kejujuran, empati, serta tanggung jawab sosial pada mahasiswa. Peran Pusat Pendidikan Anti-Korupsi dan HAM Universitas Trunojoyo Madura menjadi contoh konkret komitmen institusi pendidikan dalam melahirkan generasi yang sadar dan menolak praktik koruptif. Dengan demikian, integrasi nilai-nilai tersebut tidak hanya berfungsi sebagai proses edukasi, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk memastikan mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki fondasi etika yang kuat dalam melawan korupsi.
Copyrights © 2026