Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu dengan fokus khusus pada pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Kajian ini dilatarbelakangi oleh urgensi peningkatan kualitas layanan administratif yang akurat, responsif, dan terintegrasi, seiring dengan tuntutan masyarakat dan amanat nasional dalam modernisasi sistem administrasi kependudukan berbasis digital. Penelitian ini diarahkan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai proses implementasi kebijakan di tingkat daerah serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung maupun menghambat keberhasilan pelaksanaan layanan e-KTP. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi langsung, Focus Group Discussion (FGD), dan studi dokumentasi. Informan penelitian dipilih melalui teknik purposive sampling yang melibatkan pejabat struktural, pegawai operasional, serta masyarakat pengguna layanan. Analisis data dilakukan menggunakan model analisis interaktif Miles dan Huberman, yang meliputi kondensasi data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Palu berjalan cukup baik tetapi belum optimal. Aspek standar dan sasaran kebijakan belum sepenuhnya dipahami secara seragam oleh pelaksana, sementara keterbatasan sumber daya baik sumber daya manusia maupun sarana teknologi masih menjadi kendala utama. Komunikasi dan koordinasi antarinstansi telah terjalin dengan cukup efektif, namun pelayanan masih terkendala gangguan teknis, keterbatasan peralatan, serta variasi sikap petugas dalam memberikan layanan. Kondisi sosial dan politik memberikan dukungan positif terhadap implementasi kebijakan, meskipun dukungan ekonomi masih terbatas. Kesimpulannya, implementasi pelayanan e-KTP di Kota Palu dapat dikategorikan cukup efektif namun masih memerlukan penguatan signifikan. Peningkatan kapasitas aparatur, penyediaan infrastruktur teknologi yang memadai, serta penguatan koordinasi lintas sektor menjadi langkah penting untuk mewujudkan layanan administrasi kependudukan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026