Era digital telah memunculkan ledakan konten viral yang berdampak signifikan terhadap perilaku, penalaran moral, dan karakter peserta didik sekolah dasar. Fenomena ini tidak hanya mencerminkan perkembangan teknologi komunikasi, tetapi juga menunjukkan adanya krisis nilai dalam cara anak-anak memahami dan menilai informasi yang mereka konsumsi. Paparan konten viral yang bersifat sensasional, emosional, dan mudah disebarkan tanpa filter etis telah menimbulkan berbagai konsekuensi sosial dan psikologis bagi peserta didik, termasuk penurunan empati, perilaku imitasi negatif, dan disorientasi nilai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara sistematis peran guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam menghadapi fenomena konten viral dan bagaimana nilai-nilai Islam dapat diintegrasikan secara praktis ke dalam kompetensi literasi digital. Metode penelitian menggunakan pendekatan Systematic Literature Review (SLR) dengan menelaah publikasi ilmiah dan laporan kebijakan (2018–2024) dari sumber nasional dan internasional, termasuk UNESCO, UNICEF, dan Kemendikbud. Hasil analisis menunjukkan bahwa guru PAI berperan strategis dalam membentuk ketahanan moral digital (digital moral resilience) siswa melalui lima fungsi utama: (1) pembimbing moral digital, (2) filter informasi berbasis nilai Islam, (3) teladan dalam penggunaan media, (4) mediator komunikasi rumah–sekolah, dan (5) fasilitator etika digital. Sebagai hasil sintesis, penelitian ini menawarkan model konseptual Digital Islamic Moral Guidance (DIM-G) yang terdiri atas empat tahap utama: Tabayyun Digital, Ta’dib Media, Uswah Digital, dan Kolaborasi Rumah–Sekolah. Temuan penelitian ini menegaskan pentingnya sinergi antara pendidikan agama dan literasi digital dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga berkarakter Islami dan beretika di dunia maya. Model DIM-G diharapkan menjadi kerangka praktis dalam kebijakan pendidikan moral digital di sekolah dasar Islam di Indonesia.
Copyrights © 2025