Journal of Innovative and Creativity
Vol. 4 No. 1 (2024)

Ambiguitas Konstruksi Hukum Antara Hutang Dan Penyertaan Modal Sebagai Sumber Wanprestasi

Riana Wulandari Ananto (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Jan 2024

Abstract

Praktik pembiayaan non perbankan dalam hubungan keperdataan di Indonesia kerap menimbulkan ambiguitas konstruksi hukum antara perjanjian hutang-piutang dan penyertaan modal usaha. Ambiguitas tersebut muncul akibat perjanjian yang memadukan kewajiban pengembalian dana dengan mekanisme pembagian keuntungan usaha, bahkan sering disertai jaminan kebendaan, sehingga mengaburkan batas antara hubungan kreditur debitur dan investor pengelola usaha. Ketidakjelasan kualifikasi hubungan hukum ini berimplikasi terhadap penerapan konsep wanprestasi, kepastian hukum, dan perlindungan para pihak. Penelitian ini bertujuan menganalisis ambiguitas tersebut serta implikasinya melalui studi Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1045/Pdt.G/2022/PN Sby. penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan melalui telaah terhadap peraturan, doktrin, dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan formalistik tanpa analisis substantif atas distribusi risiko dan asas itikad baik berpotensi melahirkan ketidakadilan dan ketidakpastian hukum, sehingga diperlukan parameter yuridis yang lebih komprehensif dalam membedakan hutang-piutang dan penyertaan modal. Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1045/Pdt.G/2022/PN Surabaya menunjukkan bahwa penentuan kualifikasi hubungan hukum yang bertumpu pada pendekatan formalistik, seperti keberadaan perjanjian tertulis dan jaminan kebendaan, berpotensi mengabaikan substansi hubungan hukum, distribusi risiko usaha, asas itikad baik, serta keseimbangan para pihak, sehingga penerapan wanprestasi tidak selalu mencerminkan keadilan substantif. Kondisi ini berdampak pada melemahnya kepastian hukum, terbukanya ruang penyalahgunaan jaminan, serta minimnya perlindungan proporsional bagi pihak yang lebih lemah. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan penafsiran yang lebih substantif dan fungsional, disertai perumusan parameter yuridis yang komprehensif, agar pembedaan antara hutang-piutang dan penyertaan modal dalam sengketa pembiayaan non-formal dapat dilakukan secara konsisten, adil, dan memberikan kepastian hukum.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

joecy

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media Mathematics Social Sciences Other

Description

Journal of Innovative and Creatifity (JOECY) publishes research articles in the field of education which report empirical research on topics that are significant across educational contexts, in terms of design and findings. The topic could be in curriculum, teaching learning, evaluation, quality ...