Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM HAK KREDITUR PENERIMA FIDUSIA AKIBAT PERALIHAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA OLEH DEBITUR Dina Dayanti; Sufiarina, Sufiarina; Riana Wulandari Ananto
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v2i5.2334

Abstract

Fidusia hak kebendaan yang bersifat memberikan jaminan. Benda yang dijadikan objek jaminan adalah benda bergerak dan benda tetap yang tidak dapat dijamin dengan hak tanggungan. Benda yang menjadi objek jaminan tetap berada dibawah pengusaan pemberi fidusia. Pemberi fidusia beritikad tidak baik dapat saja melakukan pengalihkan objek jaminan fidusia kepada pihak lain tanpa sepengetahuan penerima fidusia sehingga merugikan kreditur. Permasalahan, apa bentuk perlindungan hukum penerima fidusia jika pemberi fidusia mengalihkan objek jaminan fidusia tanpa izin dari penerima fidusia dan apa upaya yang dilakukan oleh penerima fidusia apabila objek jaminan fidusia dialihkan kepada pihak lain. Kesimpulan perlindungan hukum terhadap penerima fidusia apabila objek jaminan dipindahkan tangan kepada pihak lain oleh pemberi fidusia tanpa izin penerima fidusia adalah sertifikat fidusia memberikan perlindungan hukum penerima fidusia untuk melakukan eksekusi objek jaminan fidusia, meskipun objek jaminan fidusia tersebut berpindah kepada pihak lain. Upaya hukum oleh penerima fidusia dengan melakukan eksekusi objek jaminan fidusia dapat menempuh jalur diluar pengadilan melalui melalui parate eksekusi berdasarkan kesepakatan para pihak menjual objek jaminan fidusia jika tidak tercapai ditempuh melalui pengadilan negeri setempat.
Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Hakim Dalam Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Berat (Studi Kasus Putusan No. 568/Pid.B/2014/PN.Jak.Sel) Andi Kurniawan; Tardip Panggabean; Riana Wulandari Ananto
Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 2 No. 1 (2025): Maret : Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Publisher : Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62383/terang.v2i1.742

Abstract

Cases of serious maltreatment are one of the legal problems that have a serious impact on victims and society in general. The handling of such cases requires a careful review of the judge's decision to ensure justice and appropriate legal protection. This research aims to juridically analyze the judge's decision in a case of serious maltreatment, by taking a case study of Decision No. 568/Pid.B/2014/PN.Jak.Sel. The approach method used is normative juridical research method with data collection through literature study. The results of the analysis show that the judge's decision has considered various factors such as existing evidence, applicable law, and the principles of criminal law. However, there are several aspects that require further attention, such as consideration of the punishment imposed in proportion to the crime committed and consideration of rehabilitation of the perpetrator. Therefore, wisdom is needed in law enforcement as well as a deep understanding of the value of justice in court decisions.
Tinjauan Yuridis Pemutusan Hubungan Kerja (Phk) Secara Sepihak Ditinjau Dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja: Studi Kasus: Putusan Nomor 27/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Tjk Jo Putusan Nomor 849 K/Pdt.Sus-PHI/2024 Chandra Wahyu Haryo S; Riana Wulandari Ananto; Arihta Esther Tarigan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2855

Abstract

Pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak menjadi isu penting dalam ketenagakerjaan karena berdampak langsung pada keamanan ekonomi pekerja, terlebih setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah beberapa ketentuan mengenai alasan dan prosedur PHK. Penelitian ini bertujuan menganalisis dasar hukum PHK pasca UU Cipta Kerja dan menelaah penerapan hukum dalam Putusan Nomor 27/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Tjk jo. 849 K/Pdt.Sus-PHI/2024 melalui pendekatan hukum normatif dengan metode perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun UU Cipta Kerja memberi fleksibilitas lebih besar bagi pengusaha, prosedur pemanggilan, pemberitahuan, dan alasan PHK yang sah tetap merupakan syarat wajib; pelanggaran terhadap prosedur tersebut menjadikan PHK tidak sah dan mewajibkan pengusaha memberikan pesangon, penghargaan masa kerja, dan penggantian hak sesuai PP Nomor 35 Tahun 2021. Putusan Mahkamah Agung menegaskan bahwa PHK sepihak tanpa prosedur yang patut merupakan pelanggaran terhadap prinsip keadilan hubungan industrial. Penelitian ini merekomendasikan penguatan mekanisme penyelesaian bipartit–tripartit, peningkatan kompetensi mediator, serta kepatuhan perusahaan terhadap prosedur hukum agar sengketa PHK dapat diminimalkan dan perlindungan hak pekerja tetap terjamin