Penelitian ini bertujuan menganalisis keamanan privasi pada media sosial melalui studi kasus penggunaan data pribadi di Facebook dan Instagram, dengan fokus pada kesadaran privasi, praktik kontrol pengguna, titik paparan data yang dominan, serta hambatan yang menyebabkan risiko privasi berulang. Pendekatan penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara semi-terstruktur pada pengguna Facebook, Instagram, dan pengguna yang mengombinasikan keduanya. Analisis data dilakukan melalui pengodean tematik menggunakan codebook yang mencakup kesadaran jejak digital, personalisasi konten/iklan, kontrol audiens, penggunaan lokasi dan tag, izin aplikasi pihak ketiga, pengalaman insiden, serta strategi keamanan akun.Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar informan telah memiliki kesadaran privasi pada level dasar, terutama terkait jejak digital dan fenomena personalisasi konten. Namun, kesadaran tersebut belum sepenuhnya terkonversi menjadi perilaku protektif yang konsisten. Kontrol privasi yang paling umum dilakukan adalah pengaturan visibilitas akun, pembatasan audiens konten, dan seleksi pertemanan/pengikut, sedangkan kontrol lanjutan seperti evaluasi izin aplikasi, pengelolaan tag/mention secara ketat, serta penguatan keamanan akun belum menjadi kebiasaan rutin. Titik paparan data paling sering muncul melalui fitur interaksi sosial, termasuk aktivitas grup/komunitas di Facebook, tag/mention dan penyebaran ulang konten di Instagram, serta pesan langsung yang rentan terhadap phishing dan manipulasi sosial. Hambatan utama yang teridentifikasi adalah literasi privasi yang terbatas dan kompleksitas pengaturan privasi yang dianggap rumit atau tidak efektif.Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan privasi memerlukan literasi berbasis keterampilan, panduan tindakan praktis, serta penyederhanaan kontrol privasi oleh platform agar pengguna mampu menerapkan perlindungan secara konsisten.
Copyrights © 2026