Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep kebhinekaan dalam perspektif Al-Qur’an dengan fokus pada surat Al-Hujurat ayat 13. Ayat tersebut menegaskan bahwa perbedaan bangsa, suku, dan identitas manusia merupakan sunnatullah yang dimaksudkan agar manusia saling mengenal, bukan untuk menimbulkan diskriminasi maupun perpecahan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Surah Al-Hujurat ayat 13 mengandung tiga prinsip utama dalam membangun kebhinekaan, yaitu: pengakuan terhadap realitas keberagaman manusia sebagai bagian dari ciptaan Allah, pentingnya membangun relasi sosial berdasarkan prinsip saling mengenal (ta‘aruf) untuk memperkuat persaudaraan dan kerja sama; serta penegasan bahwa ukuran kemuliaan manusia bukanlah identitas sosial, melainkan ketakwaan kepada Allah SWT. Temuan ini relevan dengan kondisi masyarakat Indonesia yang plural, di mana konsep kebhinekaan dalam Al-Qur’an dapat menjadi landasan etis dan teologis bagi penguatan toleransi, persatuan, dan harmoni sosial. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi teoretis dalam memperkaya khazanah kajian tafsir tematik Al-Qur’an sekaligus kontribusi praktis dalam membangun nilai-nilai kebangsaan yang berlandaskan spiritualitas Islam. Kajian ini menegaskan bahwa kebhinekaan bukanlah ancaman, melainkan rahmat yang harus dikelola dengan prinsip persaudaraan universal.
Copyrights © 2025