Kelapa sawit memiliki peran vital dalam perekonomian Indonesia, melibatkan jutaan petani rakyat. Koperasi Kelapa Sawit Usaha Manunggal (KOPSA UM) di Desa Seresam, Indragiri Hulu, merupakan pilar penting dalam pengelolaan hasil petani. Namun, keberlanjutan dan kemampuan koperasi dalam menyejahterakan anggota sangat bergantung pada kesehatan dan transparansi pengelolaan keuangan. Penelitian ini bertujuan menganalisis kinerja keuangan KOPSA UM pada tahun buku 2023 berdasarkan rasio likuiditas, solvabilitas, dan profitabilitas. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan menganalisis data sekunder, yaitu Laporan Posisi Keuangan (Neraca) dan Laporan Hasil Usaha KOPSA Usaha Manunggal tahun 2023. Analisis data dilakukan dengan menghitung rasio-rasio keuangan utama, yang kemudian hasilnya diinterpretasikan dan dibandingkan dengan standar penilaian kinerja koperasi berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 06/PER/M.KUKM/V/2006. Hasil analisis menunjukkan bahwa kinerja keuangan KOPSA UM berada dalam kondisi Sangat Tidak Sehat di hampir semua aspek penilaian. Rasio Likuiditas (Current Ratio, Quick Ratio, Cash Ratio): Ketiga rasio (105,71%, 102,30%, 72,81%) berada jauh di bawah batas sehat (200%-250%), menunjukkan kemampuan koperasi dalam memenuhi kewajiban jangka pendek secara mendesak sangat rentan dan kurang memiliki margin keamanan yang memadai. Rasio Solvabilitas (Debt to Asset Ratio & Debt to Equity Ratio): Kedua rasio (80,05% dan 401,28%) juga dikategorikan Sangat Tidak Sehat. Hal ini mengindikasikan ketergantungan yang ekstrem pada utang eksternal untuk membiayai aset, dengan klaim kreditor jauh melebihi modal sendiri (ekuitas). Rasio Profitabilitas (Return on Equity & Return on Assets): Rasio ROE (4,52%) dikategorikan Tidak Sehat, sedangkan ROA (0,90%) dikategorikan Sangat Tidak Sehat (di bawah 1%). Ini menegaskan bahwa aset dan modal yang didanai utang yang tinggi tidak dimanfaatkan secara efisien untuk menghasilkan keuntungan yang memadai. Secara keseluruhan, kinerja keuangan KOPSA UM tahun 2023 berada dalam kondisi Sangat Tidak Sehat. Koperasi menghadapi risiko likuiditas dan solvabilitas yang tinggi, diperparah dengan tingkat efisiensi dan profitabilitas yang sangat rendah. Rekomendasi mendesak adalah restrukturisasi utang, peningkatan modal sendiri, dan audit efisiensi aset secara menyeluruh untuk menjamin keberlanjutan usaha dan peningkatan kesejahteraan anggota.
Copyrights © 2026