Fenomena majelis shalawat di era digital telah mengalami transformasi dari sekadar forum dzikir menjadi ruang ekspresi religius yang megah dan viral. Video-video di media sosial menunjukkan ribuan jamaah yang berkumpul dalam atmosfer panggung, lighting, dan sound system yang menyerupai konser. Di satu sisi, ini memperlihatkan antusiasme generasi muda dalam mengekspresikan kecintaan kepada Nabi Muhammad. Namun di sisi lain, muncul diskusi kritis terkait bentuk ekspresi keagamaan yang mulai melebur dengan budaya populer.Tulisan ini mengkaji fenomena tersebut dengan pendekatan fenomenologi sosial dan kajian hadis. Pendekatan fenomenologi, khususnya dari Alfred Schutz, digunakan untuk membaca keterlibatan kolektif jamaah sebagai konstruksi makna sosial yang saling terhubung. Sedangkan pendekatan kajian hadis menelusuri otoritas dan makna normatif dari hadis riwayat Abu Thalhah dalam Musnad Ahmad serta hadis-hadis lain yang relevan. Dari kajian ini ditemukan bahwa shalawat bukan hanya ibadah lisan, tetapi juga memiliki kekuatan sosial dan spiritual yang mendalam. Namun, perlu ada kesadaran bersama untuk menjaga adab dan ruh ibadah dalam semangat dakwah kekinian. Majelis shalawat idealnya menjadi ruang dakwah yang merangkul semangat modern tanpa kehilangan kedalaman tradisi.
Copyrights © 2026