Sektor pariwisata di Kawasan Wisata Pacet, Mojokerto, menghadapi tantangan signifikan seiring meningkatnya kesadaran konsumen muslim terhadap kehalalan produk kuliner. Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 yang mewajibkan sertifikasi halal menuntut UKM kuliner untuk menjaga integritas produk secara berkelanjutan, meskipun dalam praktiknya masih dihadapkan pada berbagai kendala administratif dan teknis. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran integrasi Halal Assurance System (HAS) dan Halal Traceability System (HTS) sebagai strategi peningkatan keunggulan kompetitif UKM kuliner di kawasan wisata tersebut. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus deskriptif. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam terhadap sepuluh pemilik UKM kuliner bersertifikat halal di Pacet yang memproduksi olahan daging dan camilan khas. Data sekunder dikumpulkan dari regulasi BPJPH dan literatur terkait manajemen rantai pasok halal. Analisis data dilakukan menggunakan teknik pattern matching dengan membandingkan temuan empiris dan kerangka teoritis integrasi sistem halal serta perspektif Resource-Based View (RBV). Hasil penelitian menunjukkan bahwa UKM yang mengintegrasikan dokumentasi HAS dengan sistem pelacakan logistik berbasis HTS memiliki ketahanan yang lebih baik terhadap risiko kontaminasi bahan baku, terutama saat terjadi fluktuasi pasokan pada musim liburan. Integrasi tersebut meningkatkan transparansi data dan memperkuat kepercayaan wisatawan. UKM dengan rekam jejak kehalalan yang terdokumentasi secara menyeluruh menunjukkan posisi tawar dan loyalitas pelanggan yang lebih tinggi dibandingkan UKM yang hanya mengandalkan label halal formal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi HAS dan HTS bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan aset strategis yang mencerminkan nilai Maqasid Syariah dan mendukung keunggulan kompetitif berkelanjutan. Pendampingan teknis dan digitalisasi sistem halal direkomendasikan untuk memperkuat ekosistem pariwisata halal di Pacet.
Copyrights © 2026