Dalam era digital yang ditandai dengan kemajuan teknologi dan maraknya penyalahgunaan media sosial, literasi media menjadi krusial, terutama bagi generasi muda yang rentan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kondisi ini diperparah karena Kepulauan Riau (Kepri) yang telah diidentifikasi sebagai salah satu "pintu masuk-pintu keluar" utama TPPO di Indonesia. Oleh karena itu, kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini dilaksanakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran kritis siswa SMK terhadap modus TPPO yang memanfaatkan teknologi digital dan sektor pariwisata. Mitra pengabdian dalam kegiatan ini adalah SMK Negeri 2 Kota Tanjungpinang, sebuah sekolah kejuruan yang siswanya berada dalam kelompok usia produktif dan rentan terhadap tawaran kerja palsu di media digital. Metode pelaksanaan kegiatan adalah penyuluhan dan sosialisasi yang bersifat partisipatif dan interaktif, meliputi ceramah, sesi tanya jawab, studi kasus, dan simulasi, dengan menghadirkan narasumber ahli dari Kejaksaan Negeri Bintan dan akademisi. Hasil PkM menunjukkan peningkatan pengetahuan yang signifikan pada siswa dibandingkan Asesmen Awal dan pretest, di mana mayoritas peserta kini mampu mengidentifikasi tanda-tanda penipuan daring dan indikator TPPO, membuktikan efektivitas program dalam membentuk kesadaran kritis yang dibutuhkan di era digital
Copyrights © 2026