Penelitian ini bertujuan memberikan analisis yang mendalam mengenai konsep rukhsah atau dispensasi puasa bagi mahasiswa yang mengalami kondisi medis tertentu, dengan mengintregasikan perspektif fikih dan kebutuhan praktis dalam kehidupan akademik. Dalam radisi hukum islam, rukhsah merupakan bentuk keringanan yang diberikan kepada mukallaf Ketika kondisi normal tidak memungkinkan pelaksanaan ibadah secara sempurna. Mahasiswa dengan gangguan Kesehatan seperti penyakit kronis, gangguan metabolik, masalah gastrointestinal, atau kondisi psikis yang diperparah oleh puasa, seringkali menghadapi dilema antara menjaga komitmen religious dan mempertahankan stabilitas Kesehatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan analitis deskriptif melalui telaah literatur fikih klasik, fatwa kontemporer, serta kajian medis yang relevan guna untuk menetapkan Batasan dan indikator objektif terkait kebolehan meninggalkan atau mengganti puasa. Hasil kajian menunjukkan bahwa fiqh al rukhsah menjadi dasar pemberian dispensasi. Syariat mengedepankan keselamatan dan menolak kemudharatan, sehingga mahasiswa yang kondisi medisnyadapat memburuk apabila berpuasa berhak mendapatkan rukhsah berupa tidak berpuasa, mengganti di hari lain, atau dalam kasus membayar fidyah. Disamping itu, penelitian menemukan bahwa Sebagian mahasiswa memahami bahwa kerangka fikih yang membolehkan keringanan sehingga mulai memahami rukhsah puasa yang dianjurkan dalam kondisi medis tertentu. Diperlukannya juga edukasi fikih Kesehatan di lingkungan kampus untuk meningkatkan literasi keagamaan dan kesehatan, sehingga mahasiswa mampu mengambil Keputusan ibadah yang tepat, seimbang, dan sesuai dengan ketentuan syariat maupun kebutuhan medis mereka.
Copyrights © 2026