Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penggunaan ChatGPT sebagai artificial intelligence dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Permasalahan yang ada dalam penelitian ini diantaranya bagaimana pendayagunaan ChatGPT dalam penyelesaian perselisihan Hubungan Industrian dan bagaimana cara kerja ChatGPT dalam memberikan Keputusan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif empiris yang mengkaji dair sumber buku dan literatur lainyya. Diharapkan dengan adanya penelitian ini dapat memberikan manfaat bagi publikasi ilmiah. Hasil yang didapat dari penelitian ini Adalah pendayagunaan ChatGPT dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial memberikan manfaat signifikan dalam efisiensi, kualitas dokumen, dan pengayaan strategi penyelesaian sengketa. Namun, penggunaannya harus dilakukan secara hati-hati, mematuhi peraturan, serta selalu diverifikasi oleh tenaga ahli atau pihak berwenang. ChatGPT bukan pengganti peran mediator atau pengadilan, tetapi sebagai assistant tool yang dapat memperkuat proses penyelesaian. Dari beberapa faktor yang telah dijabarkan tersebut, maka ChatGPT harus digunakan secara bijak dengan tetap mempertimbangkan kekurangan dan kelebihan serta dampak yang akan timbul kedepannya. Namun tidak dapat dipungkiri ChatGPT tetap bermanfaat dan dapat digunakan sebagai alat bantu (supporting tool) tapi bukan dijadikan alat utama dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Oleh karena itu, hasil dari ChatGPT harus selalu diverifikasi dengan peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, dan analisis dari pihak yang berwenang.
Copyrights © 2025