Beberapa tahun belakangan ini banyak ditemukan UMKM yang belum menerapkan praktik manajemen keuangan yang baik dan memadai. Pengelolaan keuangan yang tidak efektif dapat menyebabkan ketidakstabilan arus kas, kesulitan dalam mengakses modal, dan rendahnya kapasitas adaptasi terhadap perubahan pasar. Kabupaten Karo aktif memberikan edukasi dan pengembangan UMKM lokal dengan didukung oleh Rumah BUMN Kabanjehe. Saat ini, masih terdapat puluhan UMKM binaan Rumah BUMN Kabanjahe. Jenis usaha UMKM yang ada diantaranya adalah pengerajin ecoprint, produsen makanan ringan, produsen minuman, pengerajin kain tenun, dan lain-lain. Tujuan dari pengabdian kepada masyarakat ini ialah untuk literasi keuangan, edukasi pencatatan atau mengatur keuangan usaha dan memberikan pemahaman akan pentingnya manajemen keuangan. Dalam hal ini, target tujuan kami ialah pelaku usaha atau UMKM binaan Rumah BUMN Kabanjahe. Adapun Sustainable Development Goals atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang terkait dengan kegiatan PKM ini adalah untuk meningkatkan keterampilan pelaku UMKM binaan Rumah BUMN di Kabupaten Karo untuk mengatur keuangan dan ketrampilan berwiarusaha. Selain itu, tujuan utama dari kegiatan PKM ini adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menyelesaikan permasalahan sosial, dan memacu pembanguna yang berkelanjutan dan inklusif pada aspek mengatur keuangan usaha. Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian ini berupa pemberian materi manajemen keuangan, edukasi dan implementasi manajemen keuangan pada beberapa pelaku UMKM, serta sesi tanya jawab terkait permasalahan tentang keuangan dalam menjalankan usaha. Kegiatan ini dilaksanakan dalam satu hari atau selama 3 jam. Beberapa materi pengabdian yang disampaikan yaitu tentang perencanaan keuangan, pengelolaan kas, kinerja keuangan, dan pengendalian kegiatan keuangan. Aspek praktis dan teknis yang disampaikan pemateri dalam kegiatan pengabdian ini yaitu memisahkan keuangan pribadi dan bisnis, pencatatan keuangan, dan penyusunan laporan keuangan. Hasil pengabdian kepada masyarakat ini antara lain: terciptanya arah keputusan finansial usaha, pelaku usaha dapat mengawasi dan mengendalikan kegiatan usaha sehari-hari, serta pelaku UMKM dapat/ bisa mencapai tujuan financial freedom (bebas utang, ada pendapatan investasi, terproteksi dari risiko). Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini mampu meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan meningkatkan kapasitas pelaku UMKM binaan Rumah BUMN Kabanjahe khususnya dalam implementasi manajemen keuangan yang baik. Disarankan untuk kedepannya agar dilkakukan pendampingan berkelanjutan dalam hal digital marketing, inovasi product dan strategi usaha terupdate atau kekinian demi tercapainya kesejahteraan ekonomi yang lebih baik.
Copyrights © 2026