Abstrak: Komunitas Salimahpreuneur Depok memiliki potensi UMKM pangan yang signifikan, namun dihadapkan pada kendala legalitas dan pengetahuan teknis yang menghambat daya saing. Data awal menunjukkan 68,2% produk mitra belum bersertifikat halal dan 86,4% belum memiliki izin edar (PIRT/MD BPOM). Kesenjangan pengetahuan juga terlihat dari nilai pre-test rata-rata 69,55, dengan 50% responden tidak memahami penyusunan Manual SJPH. Tujuan PkM ini adalah meningkatkan daya saing melalui pendampingan Sertifikasi Halal Self-Declare dan Edukasi Pangan Aman (CPPPOB). Metode yang digunakan adalah pelatihan berbasis intervensi, dievaluasi menggunakan pre-test dan post-test serta pendampingan langsung. Hasil menunjukkan program sangat efektif, dibuktikan dengan peningkatan nilai rata-rata post-test menjadi 90,75. Dampak implementasi sangat tinggi, yaitu 100% pelaku usaha berhasil mengunggah dokumen halal dan 25 sertifikat halal berhasil diterbitkan untuk 25 mitra. Program ini berhasil menumbuhkan kepercayaan diri (95% responden) dan meyakini adanya peningkatan daya saing produk melalui pemenuhan standar kualitas dan legalitas.
Copyrights © 2026