Penelitian ini menganalisis sentimen publik terhadap kebijakan pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan sebagaimana diatur dalam PP No. 25 Tahun 2024. Data diperoleh dari media sosial X (Twitter) dan diolah menggunakan algoritma Support Vector Machine (SVM) melalui tahapan crawling, preprocessing, translasi, pelabelan sentimen, dan ekstraksi fitur dengan metode N-gram. Dari 1245 data yang dianalisis, mayoritas memiliki sentimen netral (550 data), diikuti positif (475 data), dan negatif (219 data), dengan akurasi model mencapai 75,3%. Hasil ini menunjukkan bahwa publik cenderung berhati-hati dan menunggu kejelasan dari pemerintah terkait implementasi kebijakan tersebut. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan komunikasi publik yang transparan dan penggunaan model berbasis deep learning untuk analisis lanjutan yang lebih akurat dan kontekstual.
Copyrights © 2025