Peradaban Islam mengalami fondasi yang kuat sejak masa Khulafaur Rasyidin, yang meliputi Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Kepemimpinan mereka tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi teladan integrasi nilai spiritual, etika, hukum, dan kesejahteraan sosial. Studi ini menggunakan pendekatan interdisipliner dengan metode kualitatif analisis literatur klasik dan kontemporer untuk mengeksplorasi praktik kepemimpinan, penerapan syariah, dan pembangunan masyarakat pada periode tersebut. Hasil kajian menunjukkan bahwa struktur politik, sistem hukum, serta kebijakan sosial-ekonomi pada masa Khulafaur Rasyidin menekankan prinsip keadilan, kemaslahatan publik, dan pendidikan, yang relevan sebagai model pembangunan peradaban Islam kontemporer. Temuan ini mengindikasikan bahwa nilai-nilai kepemimpinan, etika, dan integrasi hukum-spiritual tetap dapat dijadikan pedoman dalam menghadapi tantangan modernitas dan transformasi sosial-politik.
Copyrights © 2024