Pelestarian donor adalah upaya untuk mempertahankan pendonor darah sukarela untuk dapat melakukan donor darah secara berkesinambungan dan teratur dalam hidupnya. Pendonor lestari ini akan selalu berupaya dapat mendonorkan darahnya secara rutin setiap 2-3 bulan sehingga secara tidak langsung pendonor akan menerapkan pola hidup sehat sesuai dengan persyaratan dalam melakukan donor darah. Pemerintah dan Pemerintah daerah mengatur pengerahan dan pelestarian pendonor darah untuk menjamin kecukupan ketersediaan darah. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarat dilaksanakan di Desa Tumpang Kabupaten Malang dibagi menjadi tiga tahapan yaitu tahap persiapan, tahap pelaksanaan, dan tahap evaluasi. Ada beberapa rangkaian kegiatan yang dilaksanakan yaitu pemeriksaan kesehatan dan penyuluhan kepada siswa SMA Diponegoro Tumpang mengenai kriteria, manfaat, waktu donor, dan kiat menjaga kesehatan. Melakukan pemeriksaan kesehatan yang meliputi pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar perut, cek kadar gula darah, asam urat dan kolesterol untuk siswa, guru dan tenaga administrasi. Melaksanakan kegiatan donor darah bekerja sama dengan UTD PMI Kabupaten Malang yang diikuti oleh 75 orang pendonor yang bertempat di MI NU Sumber Pasir Tumpang, bekerja sama dengan UTD PMI Kabupaten Malang dan relawan donor darah Desa Sumber Pasir.
Copyrights © 2025