Penelitian ini membahas tentang tafsir ekologis sebagai respons keislaman terhadap krisis iklim global. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan mengklasifikasikan ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan lingkungan, mengkaji penafsiran mufassir kontemporer seperti M. Quraish Shihab dan Buya Hamka atas ayat-ayat tersebut, serta merumuskan kerangka etika lingkungan berbasis nilai-nilai teologis Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka, menggabungkan metode tafsir tematik (tafsir maudhū‘i) dan analisis isi terhadap karya-karya tafsir kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Qur’an memiliki kerangka teologis yang komprehensif dalam mendukung etika lingkungan, terutama melalui konsep penciptaan alam, larangan merusak bumi (fasad dan israf), serta prinsip keseimbangan (mīzān). Penafsiran kontemporer memperkuat relevansi ajaran Al-Qur’an dalam konteks krisis iklim dan menunjukkan bahwa tafsir ekologis berpotensi menjadi dasar pendidikan dan gerakan kesadaran lingkungan. Implikasi dari penelitian ini adalah pentingnya integrasi tafsir ekologis dalam kurikulum pendidikan Islam dan perlunya kolaborasi antara teolog dan ilmuwan lingkungan untuk membangun etika ekologis yang aplikatif.
Copyrights © 2025