Penghormatan terhadap agama lain merupakan nilai fundamental dalam ajaran Islam yang berakar pada misi kenabian dan prinsip rahmatan lil ‘alamin. Islam memandang bahwa Allah SWT telah mengutus nabi dan rasul kepada setiap umat, meskipun tidak seluruhnya disebutkan dalam Al-Qur’an. Artikel ini bertujuan mengkaji konsep menghormati agama lain sebagai warisan kenabian berdasarkan ayat-ayat Al-Qur’an melalui pendekatan Tafsir Al-Mishbah karya M. Quraish Shihab, serta menganalisis relevansinya dalam konteks pendidikan Islam, khususnya penguatan moderasi beragama. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan metode kajian pustaka dan analisis tematik terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, seperti QS. An-Nahl: 36 dan QS. Ghafir: 78. Hasil kajian menunjukkan bahwa Tafsir Al-Mishbah menegaskan prinsip universalitas kenabian yang melahirkan sikap teologis moderat, terbuka, dan menghargai keberagaman agama tanpa mengaburkan prinsip tauhid. Dalam konteks pendidikan Islam, nilai ini merupakan bagian dari akhlak profetik yang penting untuk diinternalisasikan melalui pembelajaran, guna membentuk karakter peserta didik yang toleran, berkeadilan, dan mampu hidup berdampingan secara damai dalam masyarakat plural. Dengan demikian, penghormatan terhadap agama lain tidak dimaknai sebagai relativisme akidah, melainkan sebagai manifestasi nilai-nilai kenabian yang berorientasi pada kemanusiaan dan keadilan.
Copyrights © 2026