Penelitian ini mengkaji QS. An-Nisa:34 dalam diskursus relasi gender Islam dengan fokus pada konsep qawwamah. Melalui pendekatan tafsir tematik dan kontekstual, ayat ini dianalisis berdasarkan konteks historis, linguistik, dan sosial. Berdasarkan tafsir klasik dan kontemporer, qawwamah dimaknai sebagai tanggung jawab moral, ekonomi, dan sosial laki-laki, bukan superioritas gender. Ayat ini menegaskan prinsip keadilan, keseimbangan, dan relasi gender yang saling melengkapi dalam Islam.
Copyrights © 2025