Desentralisasi fiskal memberikan kewenangan luas kepada pemerintah daerah dalam mengelola pembiayaan sektor kesehatan sebagai urusan wajib pelayanan dasar. Namun, implementasi kebijakan pembiayaan daerah masih menghadapi tantangan berupa ketimpangan kapasitas fiskal, ketergantungan pada dana transfer pusat, serta lemahnya efektivitas penggunaan anggaran. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pembiayaan daerah dalam mendukung pemerataan pelayanan kesehatan di Indonesia pada era desentralisasi. Metode yang digunakan adalah studi literatur dan analisis kebijakan terhadap regulasi pembiayaan daerah serta kajian jurnal terkait. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun kerangka regulasi pembiayaan kesehatan daerah telah cukup komprehensif, implementasinya belum sepenuhnya mampu mengurangi disparitas pelayanan kesehatan antar wilayah. Pembiayaan kesehatan daerah masih didominasi belanja rutin, sementara alokasi untuk program promotif dan preventif relatif terbatas. Oleh karena itu, penguatan tata kelola pembiayaan daerah melalui perencanaan berbasis kebutuhan, peningkatan kapasitas fiskal daerah, serta sinergi kebijakan pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pemerataan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan.
Copyrights © 2026