This study aims to analyze the ethical values of social interaction contained in QS. An-Nūr/24: 4, 19, dan 23 through Tafsīr asy-Sya‘rāwī, and explore their relevance in addressing the challenges of the digital era. The type of research used in this study is library research with a thematic approach, focusing on the primary source Tafsīr asy-Sya‘rāwī and supporting literature. The results of the study show that asy-Sya‘rāwī emphasizes four aspects of social interaction ethics: preserving the honor of others, avoiding the spread of evil (slander), respecting individual privacy, and taking responsibility in interactions. The implementation of these values in the digital era serves as a solution to prevent the spread of hoaxes, privacy violations, and to create a healthy and moral social interaction environment. QS. An-Nūr/24 not only establishes legal frameworks but also fosters moral awareness to protect the dignity of individuals and society. In conclusion, implementing the ethical values from QS. An-Nūr/24 can provide practical guidance for creating a healthy, just, and Islamic-compliant social environment, both in the real world and in digital spaces. Abstrak Penelitian ini bertujuan menganalisis nilai-nilai etika interaksi sosial yang terkandung dalam QS. An-Nūr/24: 4, 19, dan 23 melalui Tafsīr asy-Sya‘rāwī, dan mengeksplorasi relevansinya dalam menghadapi tantangan era digital. Jenis penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah metode kepustakaan (library research) dan pendekatan tematik, yang memfokuskan pada sumber primer Tafsīr asy-Sya‘rāwī dan literatur pendukung lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asy-Sya‘rāwī menekankan empat aspek etika interaksi sosial: menjaga kehormatan orang lain, menghindari penyebaran keburukan (fitnah), menghormati privasi individu, dan memikul tanggung jawab dalam berinteraksi. Implementasi nilai-nilai ini dalam era digital menjadi solusi untuk mencegah penyebaran hoaks, pelanggaran privasi, serta menciptakan ruang interaksi sosial yang sehat dan bermoral. QS. An-Nūr/24 tidak hanya membentuk tatanan hukum tetapi juga kesadaran moral yang melindungi kehormatan individu dan masyarakat. Kesimpulannya, implementasi nilai-nilai etika dari QS. An-Nūr/24 dapat memberikan panduan praktis dalam menciptakan lingkungan sosial yang sehat, adil, dan sesuai dengan ajaran Islam, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.
Copyrights © 2025