Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Kebijakan Satu Data di Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, mengidentifikasi faktor-faktor penghambat dan pendukung pelaksanaannya, serta merumuskan solusi untuk mengatasi hambatan tersebut. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Informan penelitian meliputi Sekretariat Satu Data, Walidata, Pembina Data, produsen data pada OPD, akademisi, media, sektor swasta, dan masyarakat pengguna data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Kebijakan Satu Data di Kabupaten Lombok Timur telah berjalan namun belum optimal. Pada dimensi komunikasi, masih ditemukan kendala dalam transmisi dan konsistensi informasi antar OPD. Dari sisi sumber daya, keterbatasan kompetensi ASN di bidang statistik dan pengelolaan data serta keterbatasan fasilitas teknologi menjadi hambatan utama. Pada dimensi disposisi, pelaksana pada umumnya memiliki komitmen yang baik, namun belum sepenuhnya didukung oleh pemahaman teknis yang memadai. Sementara itu, pada dimensi struktur birokrasi, ketiadaan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baku dan fragmentasi kelembagaan menyebabkan koordinasi dan integrasi data belum berjalan efektif. Faktor pendukung implementasi meliputi adanya dasar hukum yang jelas, komitmen pimpinan daerah, serta dukungan kelembagaan dari walidata dan pembina data. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Kebijakan Satu Data di Kabupaten Lombok Timur sangat ditentukan oleh penguatan kapasitas sumber daya manusia, perbaikan mekanisme komunikasi dan koordinasi lintas OPD, pengembangan infrastruktur teknologi, serta penyusunan SOP yang terintegrasi. Implikasi penelitian ini menunjukkan pentingnya penguatan tata kelola data daerah sebagai fondasi dalam mendukung perencanaan pembangunan berbasis data dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Copyrights © 2026