Zakat merupakan salah satu instrumen penting dalam ajaran Islam yang memiliki fungsi ibadah sekaligus sosial ekonomi. Zakat juga merupakan salah satu rukun Islam yang memegang peranan penting tidak hanya dalam aspek spiritual, tetapi juga sebagai aspek sosial dan ekonomi dalam masyarakat. Zakat merupakan rukun Islam ketiga yang wajib ditunaikan bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Metode penulisan menggunakan studi literatur dari sumber-sumber fiqih klasik dan kontemporer. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan pemahaman zakat mal, zakat fitrah, dan zakat pertanian dalam pendidikan fiqih, meliputi dasar hukum, ketentuan nisab, kadar zakat, serta distribusinya.
Copyrights © 2026